Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
241/Pdt.P/2026/PA.NGJ Harjo Bin Truno Rejo Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 241/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Harjo Bin Truno Rejo
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1ROMARIO NURDIN HUTOMO NEGARA, S.H., M.H.Harjo Bin Truno Rejo
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR.

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan almarhum Tasmirah binti Truno Rejo telahmeninggal dunia pada padatanggal 23 Mei 2012, karenasakit, di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, KabupatenNganjuk.
  3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumahTasmirah binti Truno Rejo adalahPemohon.
  4. MenetapkanmemberikanijinkepadaPemohon, khususuntukmengurushartapeninggalanalmarhumahTasmirah binti Truno Rejo, berupatanahpekaranganluas149 meterpersegi, diatasnyaberdirisebuahrumah batu, letak di Desa Kecubung, Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk, Sertifikat Hak Milik Nomor 825, Desa Kecubung, atas nama pemeganghakTasmirah.
  5. Membebankan semua biaya yang timbul menurut hukum yang berlaku

SUBSIDAIR.

Mohon penetapanseadil-adilnyasesuaihukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak