Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
243/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Abdul Rohmad bin Kasbolah
2.Munipah binti Ridwan
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 243/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 06 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdul Rohmad bin Kasbolah
2Munipah binti Ridwan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I Abd. Rohman bin H. Abdoelloh  dan Pemohon II Moenifah binti Ridwan yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya Abd. Rohman bin H. Abdoelloh  menjadi Abdul Rohmad bin Kasbolah dan Moenifah binti Ridwan menjadi Munipah binti Ridwan
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngronggot Kabupaten Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak