| Petitum |
PRIMER
- MengabulkanPermohonanPemohonuntukseluruhnya;
- Menetapkanbahwaterdapatkekeliruanpenulisannama ayah PemohondalamAktaCeraiNomor 0150/AC/2018/PA.NGJ yang diterbitkanberdasarkanPutusanPengadilan Agama NganjukNomor 1846/Pdt.G/2017/PA.NGJ;
- Menetapkanbahwanama ayah Pemohon yang benaradalah SUMI'AN;
- Menetapkanbahwapenulisannama ayah PemohondalamAktaCeraiNomor 0150/AC/2018/PA.NGJ yang semulatertulis SAMIAN diperbaikimenjadi SUMI'AN;
- MembebankanbiayaperkarakepadaPemohon.
SUBSIDER
ApabilaMajelis Hakim berpendapatlain, mohonpenetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). |