Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
348/Pdt.P/2026/PA.NGJ Muharom bin Komari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 09 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Perubahan Nama dalam Buku Nikah
Nomor Perkara 348/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Jumat, 09 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muharom bin Komari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang bernama Mucharom bin Komari yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon nomor : 272/X/1969, tanggal 30 Oktober 1969 tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama suami Pemohon tersebut pada Akta Nikah Pemohon nomor: 272/X/1969, tanggal 30 Oktober 1969 yang sebelumnya Mucharom bin Komari menjadi Muharom bin Komari;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak