Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
240/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Joko Waluyo bin Sutarno
2.Lailatul Munafiah binti Kaderi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Pengangkatan Anak
Nomor Perkara 240/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Rabu, 05 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Joko Waluyo bin Sutarno
2Lailatul Munafiah binti Kaderi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon I (Joko Waluyo bin Sutarno) dan Pemohon II(Lailatul Munafiah binti Kaderi) masing-masing sebagai ayah dan ibu angkat / orang tua angkat dariAlmeer Kamayel bin Miftahul Huda;

3.   Menetapkan anak bernama Almeer Kamayel bin Miftahul Hudasebagai anak angkat Para Pemohon;

4.   Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut hukum yang berlaku;

 

 

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Nganjuk berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak