Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
324/Pdt.P/2025/PA.NGJ 1.Anang Priatondo Mahirachmad bin Joes Oemarjono
2.Siti Muzaiyinatin binti Achmad Dawam
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 23 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 324/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 23 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anang Priatondo Mahirachmad bin Joes Oemarjono
2Siti Muzaiyinatin binti Achmad Dawam
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I (Anang Priatondo Mahir R bin Joes Oemarjono) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya  Anang Priatondo Mahir R bin Joes Oemarjono menjadi Anang Priatondo Mahirachmad bin Joes Oemarjono;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Berbek sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak