Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2026/PA.NGJ Ririn Puji Lestari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 18 Sep. 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Identitas Putusan dan Akta Cerai
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Minggu, 13 Sep. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ririn Puji Lestari
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Yonas TiaraRirin Puji Lestari
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER

  1. MengabulkanPermohonanPemohonuntukseluruhnya;
  2. Menetapkanbahwaterdapatkekeliruanpenulisannama ayah PemohondalamAktaCeraiNomor 0150/AC/2018/PA.NGJ yang diterbitkanberdasarkanPutusanPengadilan Agama NganjukNomor 1846/Pdt.G/2017/PA.NGJ;
  3. Menetapkanbahwanama ayah Pemohon yang benaradalah SUMI'AN;
  4. Menetapkanbahwapenulisannama ayah PemohondalamAktaCeraiNomor 0150/AC/2018/PA.NGJ yang semulatertulis SAMIAN diperbaikimenjadi SUMI'AN;
  5. MembebankanbiayaperkarakepadaPemohon.

SUBSIDER

ApabilaMajelis Hakim berpendapatlain, mohonpenetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak