Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
261/Pdt.P/2026/PA.NGJ Sripah Binti Sarpan Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 261/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Minggu, 16 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sripah Binti Sarpan
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Dr. DODIK WAHYONO, S.H., S.E, M.M, MHSripah Binti Sarpan
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

Primair :

1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya.

2. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Sarpan Bin Mursidi yang meninggal dunia pada tanggal 19 Februari 2007 adalah: anak kandung semata wayangnya yakni bernama : Sripah Binti Sarpan.

3. Menetapkan biaya untuk perkara ini berdasarkan hukum yang berlaku.

Subsidair :

atau : Jika Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak