Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
95/Pdt.P/2026/PA.NGJ JUMARMI S. binti JADI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 95/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 06 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1JUMARMI S. binti JADI
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1WAHYU PANDU JATMIKO, S.H.JUMARMI S
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

menetapkan sebagai berikut :

  1. Mengabulkan Permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan Anak bernama DESSY DWY PUTRY RAHMALYA binti SUPRIYANTO Perempuan, Lahir di Nganjuk pada tanggal 31 Desember 2009 berada dibawah kekuasaan Ibu Kandungnya bernama JUMARMI S. binti JADI;
  3. Menyatakan PEMOHON bernama JUMARMI S. binti JADI berhak mewakili anak kandungnya (TERMOHON) DESSY DWY PUTRY RAHMALYA binti SUPRIYANTO tersebut untuk melakukan Perbuatan Hukum Dalam Hal Pengurusan Peralihan Hak Sertifikat Tanah / Balik Nama sebidang tanah warisan, menjual sebidang tanah warisan sebidang tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama RAKIYO (Almarhum) SHM Nomor 31 Seluas 2.840m2 (dua ribu delapan ratus empat puluh meter persegi) ;
  4. Membebankan kepada PEMOHON untuk membayar biaya perkara.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak