| Petitum |
Primair :
- Mengabulkan permohonan Pemohon;
- Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama:
- Muhammad Ridho Ilhami bin Marwan, umur 15 tahun 11 bulan;
- Menetapkan permohonan perwalian ini digunakan khusus untuk mengurus segala proses yang berkaitan dengan persyaratan pelepasan hak atas tanah untuk negara Cq. Kementerian Agama Republik Indonesia (Madrasah Ibtidaiyah Negeri 7 Nganjuk) terhadap:
- Sertipikat Hak Milik Nomor Identifikasi Bidang Tanah: 12.26.000054175.0/ Desa Tanjungtani seluas 287 m2 atas nama pemegang hak 1. MOH. EDI PURWANTO; 2. DESI WULANDARI; 3. YUNI DWI ASTUTI; 4. MUHAMMAD RIDHO ILHAMI, terletak di Dusun Tanjungtani RT. 018 RW. 006 Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;
- Sertipikat Hak Milik Nomor Identifikasi Bidang Tanah: 12.26.000054165.0/ Desa Tanjungtani seluas 327 m2 atas nama pemegang hak 1. YUNI DWI ASTUTI; 2. MOH. EDI PURWANTO; 3. DESI WULANDARI; 4. MUHAMMAD RIDHO ILHAMI, terletak di Dusun Tanjungtani RT. 018 RW. 006 Desa Tanjungtani Kecamatan Prambon Kabupaten Nganjuk;
- Menetapkan biaya perkara menurut hukum yang berlaku.
Subsidair :
Mohon penetapan yang seadil-adilnya ; |