Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
338/Pdt.P/2025/PA.NGJ 1.Mohammad Imam Baidowi bin Jaelani
2.Eka Suhartutik binti Hartoyo
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 338/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Selasa, 04 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mohammad Imam Baidowi bin Jaelani
2Eka Suhartutik binti Hartoyo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I (Moh. Imam Baidowi bin Jaelani) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya  Moh. Imam Baidowi bin Jaelani menjadi Mohammad Imam Baidowi bin Jaelani;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukomoro sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak