Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
18/Pdt.P/2026/PA.NGJ KABUL BUDIONO BIN YATEMIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 20 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 18/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 19 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1KABUL BUDIONO BIN YATEMIN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1DEWI SETYOWATI, SE., SH., MH.KABUL BUDIONO BIN YATEMIN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan PemohonKABUL BUDIONO BIN YATEMIN sebagai Wali Pengampu (atau Wali Adhal) dari ZAHRA ARAHMA NINGTYAS;
  3. Memberikan izin kepada Pemohon untuk mewakili Anak/Yang Dimohonkan dalam segala perbuatan hukum di dalam maupun di luar pengadilan.
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum yang berlaku. 

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Kabupaten Nganjuk yang memeriksa perkara ini berpendapat lain, mohon memberikan putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak