Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
58/Pdt.P/2024/PA.NGJ Wiwin Indayani binti Amir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 18 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 58/Pdt.P/2024/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 18 Mar. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiwin Indayani binti Amir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak-anak kandung Pemohon yang bernama :
  1. Bunga Amanda Putri binti Ahmad Akbar, umur 14 tahun 8 bulan;
  2. Wildan Qoirul Akbar bin Ahmad Akbar, umur 7 tahun 5 bulan;
  1. Menetapkan permohonan perwalian ini digunakan khusus untuk memberi ijin kepada Pemohon mewakili anak-anak Pemohon yang bernama:
    1. Bunga Amanda Putri binti Ahmad Akbar, lahir di Nganjuk pada tanggal 04-07-2009
    2. Wildan Qoirul Akbar bin Ahmad Akbar, lahir di Nganjuk pada 22-10-2016

untuk menandatangani dokumen-dokumen dan akta dihadapan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) guna pengajuan kredit dengan agungan atas Sertifikat Hak Milik Nomor 02728 dengan luas 145 M2 atas nama pemegang hak Ali Akbar, Bunga Amanda Putri, Wildan Qoirul Akbar serta untuk administrasi kredit;

  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak