Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
168/Pdt.P/2026/PA.NGJ Khoiriyah binti Komari Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 168/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 04 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Khoiriyah binti Komari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang bernama Choirijah binti Komari dan nama suami Pemohon yang bernama Tohiruddin bin Trimo yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;  
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Choirijah binti Komari menjadi Khoiriyah binti Komari dan nama suami Pemohon yang sebelumnya Tohiruddin bin Trimo, lahir di Rejoso 31 Desember 1963 menjadi M. Tohirudin, lahir di Nganjuk 30 Desember 1964;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Sukomoro Kabupaten Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak