Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
115/Pdt.P/2025/PA.NGJ Mujiono bin Seger Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 30 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 115/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mujiono bin Seger
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama ibu kandung dan bapak mertua yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai, sebelumnya SIRAH dan ARIPIN menjadi DJIRAH dan ZAENAL ARIFIN;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kantor Urusan Agama Kecamatan Berbek, sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon; SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain,mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak