Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2026/PA.NGJ Yuyun Tri Wahyuni binti Paeran Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Okt. 2026
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Rabu, 14 Okt. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yuyun Tri Wahyuni binti Paeran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E RĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah Pemohon bernama Prayitno bin Paeran adalah wali adhol;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Berbek Kabupaten Nganjuk sebagai wali hakim;
  4. Membebankan biaya kepada Pemohon;

SUBSIDERĀ  :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak