Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
72/Pdt.P/2024/PA.NGJ 1.Suratno bin Klimun
2.Sumarti binti Tamin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 22 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 72/Pdt.P/2024/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 22 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Suratno bin Klimun
2Sumarti binti Tamin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :                                                                                         

1.   Mengabulkan permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan Pemohon I (Suratno bin Klimun) dan Pemohon II (Sumarti binti Tamin) masing-masing sebagai ayah dan ibu angkat / orang tua angkat dari Naysilla Mikeyla Putri binti Saiful Huda;

3.   Menetapkan anak bernama Naysilla Mikeyla Putri binti Saiful Huda sebagai anak angkat Para Pemohon;

4.   Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon menurut hukum yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan Agama Nganjuk berpendapat lain mohon perkara ini diputus dengan seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak