Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
229/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Tamini binti Woso Sadi
2.Meinita Sri Rahayu binti Saniman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 27 Jul. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 229/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 27 Jul. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tamini binti Woso Sadi
2Meinita Sri Rahayu binti Saniman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pewaris yang bernama Saniman bin Kartomedjo alias Kartotimin telah meninggal dunia pada tanggal 01 Juli 2026;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum Saniman bin Kartomedjo alias Kartotimin adalah:
    1. Tamini binti Woso Sadi (istri almarhum Saniman bin Kartomedjo alias Kartotimin);
    2. Meinita Sri Rahayu binti Saniman (anak kandung perempuan almarhum Saniman bin Kartomedjo alias Kartotimin);
  4. Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini dipergunakan untuk  proses pencairan Deposito Berjangka di Bank Jatim dengan No. Seri : DB.683121 a.n Saniman;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak