Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
328/Pdt.P/2025/PA.NGJ Yunita Darum Lestari binti Darminto Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 328/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Rabu, 29 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yunita Darum Lestari binti Darminto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  1. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Revindra Mukti Praditya bin One Widya Mukti, umur 3 tahun 7 bulan;
  2. Menetapkan permohonan perwalian ini khusus mengurus pembagian warisan dengan Akta Pembagian Hak Bersama nomor 1134/2006 atas nama Djinem sebagai pihak pertama penerima tanah yang merupakan nenek kandung dari One Widya Mukti;
  3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak