Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
226/Pdt.P/2025/PA.NGJ 1.Murwani Santoso binti Supardjo
2.Dwi Handayani binti Supardjo
3.Adi Mulyanto bin Supardjo
4.Endang Wahyuni binti Supardjo
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 08 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 226/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Jumat, 08 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Murwani Santoso binti Supardjo
2Dwi Handayani binti Supardjo
3Adi Mulyanto bin Supardjo
4Endang Wahyuni binti Supardjo
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pewaris yang bernama Dawimah binti Moh. Zainitelah meninggal dunia pada tanggal 24 Januari 2024;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhumah Dawimah binti Moh. Zainiadalah:
    1. Murwani Santoso binti Supardjo (anak kandung perempuan almarhumahDawimah binti Moh. Zaini);
    2. Dwi Handayani binti Supardjo (anak kandung perempuan almarhumahDawimah binti Moh. Zaini);
    3. Adi Mulyanto bin Supardjo (anak kandung laki-laki almarhumahDawimah binti Moh. Zaini);
    4. Endang Wahyuni binti Supardjo (anak kandung perempuan almarhumah Dawimah binti Moh. Zaini);
  4. Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini dipergunakan khusus untuk mencairkan tabungan di Bank Jatim Cabang Nganjukdengan Nomor Rekening :0192024544 a.n. Dawimah;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak