| Kuasa Hukum Pemohon |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | SAIRUN Bin WARIJO | | 2 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | ELVINA NURDIYANTI Binti MOH. YADI | | 3 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | SITI KHOTIMAH Binti WARIJO | | 4 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | WINARTI Binti WARIJO | | 5 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | SUSANAH Binti WARIJO | | 6 | Bayu Rohman Hakim,S.H.,M.H | LINA SYIAMINIA NAFI’U Binti WARIJO |
|
| Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan Permohonan Para Pemohon untuk seluruhnya;
- Menyatakan bahwa Paikem Binti Djoyokarsotelah meninggal dunia pada tanggal 7 Juni 2026 karena sakit;
- Menetapkan bahwa ahli waris yang sah dari Almarhumah Paikem Binti Djoyokarso adalah sebagai berikut:
- Sairun Bin Warijo(Pemohon I /anakPertamaLaki-laki);
- AlmarhumahLuluk Nurhidayati Binti Warijo, yang telah meninggal padatanggal 16 April 2001karena sakit Berdasarkan Surat Kematian Nomor 472.12/119/411.515.107/2025, meninggalkan AhliWaris Pengganti yang bernama Elvina Nurdiyanti Binti Moh. Yadi(Pemohon II/anak ke dua Perempuan)
- Siti Khotimah Binti Warijo (Pemohon III/ anakketigaPerempuan);
- Winarti Binti Warijo(Pemohon IV / anakkeempatPerempuan);
- Susanah Binti Warijo(Pemohon V / anakkelimaPerempuan);
- Lina Syiaminia Nafi’u Binti Warijo(Pemohon VI / anakkeenam Perempuan);
- Menetapkan bahwa Penetapan Ahli Waris ini dapat dipergunakan sebagai dasar hukum untuk mengurus segala hak dan kepentingan hukum yang berkaitan dengan harta peninggalan Almarhumah Paikem Binti Djoyokarso pada instansi pemerintah maupun swasta.”.
- Membebankan biaya yang timbul akibat adanya perkara ini sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Apabila Majelis Hakim yang memeriksa dan memutus perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya berdasarkan Ketuhanan Yang maha Esa (ex aequo et bono). |