Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
311/Pdt.P/2025/PA.NGJ 1.Supono bin Hadi Sumarto/Slamet
2.Siti Fatimatuz Zahrok binti Sapari
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 10 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 311/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Jumat, 10 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supono bin Hadi Sumarto/Slamet
2Siti Fatimatuz Zahrok binti Sapari
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon II (St. Fatimatus Zakrok binti Sapari, lahir Nganjuk 23 tahun) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya St. Fatimatus Zakrok binti Sapari, lahir Nganjuk 23 tahun menjadi Siti Fatimatuz Zahrok binti Sapari, lahir Nganjuk 05 Agustus 1972;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagor sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak