Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
223/Pdt.P/2025/PA.NGJ Marselia Putri Dwi Lestari binti E. Joko Suhartono Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 05 Agu. 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 223/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Selasa, 05 Agu. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marselia Putri Dwi Lestari binti E. Joko Suhartono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

P R I M E RĀ  :

  1. Mengabulkan permohonan pemohon;
  2. Menetapkan wali nikah pemohon bernama E. Joko Suhartono bin J.P Torimoatu adalah wali adhol;
  3. Menetapkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bagor Kabupaten Nganjuk sebagai Wali Hakim;
  4. Membebankan biaya kepada pemohon;

SUBSIDERĀ  :

Mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak