Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
105/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Wiji Hartini binti Soewarno
2.Rose Werdiningsih binti Sumarsono
3.Dian Rahmat Budiharto bin Sumarsono
4.Trian Rahmat Novianto bin Sumarsono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 13 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 105/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 13 Apr. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wiji Hartini binti Soewarno
2Rose Werdiningsih binti Sumarsono
3Dian Rahmat Budiharto bin Sumarsono
4Trian Rahmat Novianto bin Sumarsono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pewaris yang bernama Sumarsono bin Partoredjo telah meninggal dunia pada tanggal 22 September 2025;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum Sumarsono bin Partoredjo adalah:
    1. Wiji Hartini binti Soewarno (istri almarhum Sumarsono bin Partoredjo);
    2. Rose Werdiningsih binti Sumarsono (anak kandung perempuan almarhum Sumarsono bin Partoredjo);
    3. Dian Rahmat Budiharto bin Sumarsono (anak kandung laki-laki almarhum Sumarsono bin Partoredjo);
    4. Trian Rahmat Novianto bin Sumarsono (anak kandung laki-laki almarhum Sumarsono bin Partoredjo);
  4. Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini dipergunakan untuk persyaratan proses pencairan dan penutupan rekening tabungan di Bank Jatim dengan Nomor Rekening : 0522042501 a.n. Sumarsono;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak