Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
208/Pdt.P/2025/PA.NGJ Muji Astutik binti Sadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 24 Jul. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 208/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 24 Jul. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muji Astutik binti Sadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Handal Aditya Pradana,S.HMuji Astutik binti Sadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak kandung Pemohon yang bernama Retno Indah Widyantika binti Joko Santoso, lahir di Nganjuk, tanggal 27 Juni 2007, umur 18 tahun, jenis kelamin Perempuan;
  3. Menyatakan penetapan ini digunakan khusus untuk mengurus proses peralihan hak jual beli sebidang tanah atas bagian hak dari Retno Indah Widyantika binti Joko Santoso sebagaimana dalam SHM NIB. 12.26.000039783.0 seluas 3.508 m2 (tiga ribu lima ratus delapan meter persegi) atas nama pemegang hak 1) RETNO INDAH WIDYANTIKA, 2) MUJI ASTUTIK, 3) PANDU TRI WIJIANTOKO, yang terletak di Desa Setren Kecamatan Rejoso Kabupaten Nganjuk dihadapan PPAT dan/atau pejabat berwenang lainnya;
  4. Membebankan biaya perkara yang timbul dalam perkara ini menurut hukum yang berlaku;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak