Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Wardjiyo bin Kusnun
2.Sunarti binti Djiran
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 26 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Senin, 26 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wardjiyo bin Kusnun
2Sunarti binti Djiran
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I (Wardjijo bin Kusnun) dan pemohon II (Sunarti binti Djiran (Nganjuk, 04 Juli 1971) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya  Wardjijo bin Kusnun menjadi Wardjiyo bin Kusnun dan Sunarti binti Djiran (Nganjuk, 04 Juli 1971) menjadi Sunarti binti Djiran (Nganjuk, 07 April 1973);
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukomoro sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak