Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
282/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Sadi bin Wariman
2.Tumijah binti Kemis
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 282/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sadi bin Wariman
2Tumijah binti Kemis
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I (Sadi bin Wariman/Djosentono) dan Pemohon II (Tumidjah binti Surokromo) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya Pemohon I tertulis Sadi bin Wariman/Djosentono menjadi Sadi bin Wariman dan Pemohon II tertulis Tumidjah binti Surokromo menjadi Tumijah binti Kemis;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak