Petitum |
PRIMAIR:
- Mengabulkan Permohonan Pemohon.
- Menetapkan Pemohon sebagai Wali Dari anak kandung Pemohon:
- CAHAYA ZAIMA AZ’NAZAHRA BINTI SUROSO (ALM), (NIK: 3518166509090001, Tempat tanggal lahir: Nganjuk, 25 September 2009, Umur: 15 Tahun lebih 9 Bulan, Agama: Islam, Pekerjaan: Pelajar, Alamat: Dusun Kedungpingit, Rt.004 Rw.004, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk).
- ABIZAR ALWI MAULANA BIN SUROSO (ALM), (NIK: 3518162707180001, Tempat tanggal lahir: Nganjuk, 27 Juli 2018, Umur: 6 Tahun lebih 10 Bulan, Agama: Islam, Pekerjaan: Pelajar, Alamat: Dusun Kedungpingit, Rt.004 Rw.004, Desa Sambikerep, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk).
- Menetapkan permohonan perwalian ini digunakan khusus untuk mengurus Turun Waris, Jual beli dan balik nama sertipikat a.n. Suroso yang merupakan ayah kandung dari CAHAYA ZAIMA AZ’NAZAHRA BINTI SUROSO (ALM) dan ABIZAR ALWI MAULANA BIN SUROSO (ALM).
- Membebankan semua biaya yang timbul kepada Pemohon.
SUBSIDAIR
Mohon putusan yang seadil-adilnya. |