Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
66/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Marni bin Samsi
2.Ginarti binti Pardi
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 03 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 66/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Marni bin Samsi
2Ginarti binti Pardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan tanggal lahir Pemohon I (08 September 1970) dan nama Pemohon II (Ginem binti Pardi) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah tanggal lahir dan nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya tanggal  08 September 1970 menjadi 18 Desember 1970 dan Ginem binti Pardi menjadi Ginarti binti Pardi;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak