Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
120/Pdt.P/2025/PA.NGJ | 3.MUHAMAD SULTON MUJAHIDIN Bin M.ILYAS 4.NUR ANDRI RAHMAWATI binti BASTOMI |
Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Selasa, 06 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 120/Pdt.P/2025/PA.NGJ | ||||||
Tanggal Surat | Senin, 05 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | Berdasarkan alasan/dalil-dalil di atas, Para Pemohon mohon agar Ketua Pengadilan Agama Nganjuk c.q. Majelis Hakim segera memeriksa dan mengadili perkara ini, selanjutnya menjatuhkan putusan yang amarnya berbunyi :
PRIMER : 1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan nama SULTON MUJAHIDIN yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya; 3. Menetapkan merubah nama yang tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya SULTON MUJAHIDIN menjadi MUHAMAD SULTON MUJAHIDIN. 4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngetos sebagaimana tersebut dalam amar no. 2; 5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon; SUBSIDER : Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;
Demikian atas terkabulnya permohonan ini, Para Pemohon menyampaikan terima |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |