Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
85/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Eka Titik Sulistyowati binti Hadi Soemarno
2.Novita Nur Synthiawati binti Djatmoko
3.Destika Ajeng Wulandari binti Jatmoko
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 13 Mar. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 85/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Jumat, 13 Mar. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Eka Titik Sulistyowati binti Hadi Soemarno
2Novita Nur Synthiawati binti Djatmoko
3Destika Ajeng Wulandari binti Jatmoko
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menyatakan pewaris yang bernama Djatmoko alias Jatmoko bin Mochamad telah meninggal dunia pada tanggal 27 September 2025;
  3. Menetapkan bahwa ahli waris almarhum Djatmoko alias Jatmoko bin Mochamad adalah:
    1. Eka Titik Sulistyowati binti Hadi Soemarno (istri almarhum Djatmoko bin Mochamad);
    2. Novita Nur Synthiawati binti Djatmoko (anak kandung perempuan pertama almarhum Djatmoko bin Mochamad);
    3. Destika Ajeng Wulandari binti Jatmoko (anak kandung perempuan kedua almarhum Djatmoko bin Mochamad);
  4. Menyatakan bahwa penetapan ahli waris ini dipergunakan untuk persyaratan proses pencairan tabungan di Bank Jatim dengan Nomor Rekening : 0193702791 a.n. Jatmoko;
  5. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan yang berlaku;

SUBSIDER :

Apabila Pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak