Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
355/Pdt.P/2025/PA.NGJ Sriamah binti Suryani Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 19 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 355/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Rabu, 19 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sriamah binti Suryani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon yang bernama Srikanah binti Suryani, lahir Kuncir 17 tahun yang tertulis pada Akta Nikah Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama Pemohon tersebut pada Akta Nikah Pemohon yang sebelumnya Srikanah binti Suryani, lahir Kuncir 17 tahun menjadi Sriamah binti Suryani, lahir Nganjuk 15 Mei 1969;
  4. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Ngetos Nganjuk sebagaimana tersebut dalam amar no. 2;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak