Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
295/Pdt.P/2025/PA.NGJ 1.Tri Yuli Iswanto bin Wasis
2.Nining Andayani binti Djamin
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 02 Okt. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 295/Pdt.P/2025/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 02 Okt. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tri Yuli Iswanto bin Wasis
2Nining Andayani binti Djamin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan nama Pemohon I (Tri Juli Iswanto bin Wasis) yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya  Tri Juli Iswanto bin Wasis menjadi Tri Yuli Iswanto bin Wasis;
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Rejoso, sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

 

 

 

 

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak