Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA NGANJUK
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
283/Pdt.P/2026/PA.NGJ 1.Rajikan bin Usup
2.Lasti binti Saman
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 27 Agu. 2026
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 283/Pdt.P/2026/PA.NGJ
Tanggal Surat Kamis, 27 Agu. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rajikan bin Usup
2Lasti binti Saman
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Para Pemohon;
  2. Menetapkan tanggal lahir Pemohon I Rajikan bin Usup  (Nganjuk, 19 April 1976) dan nama Pemohon II Sulasti binti Saman (Nganjuk, 30 Agustus 1975)  yang tertulis pada Akta Nikah Para Pemohon tidak sesuai dengan yang sebenarnya;
  3. Menetapkan merubah nama tersebut pada Akta Nikah Para Pemohon yang sebelumnya Rajikan bin Usup  (Nganjuk, 19 April 1976) menjadi Rajikan bin Usup (Nganjuk, 06 Oktober 1976) dan Sulasti binti Saman (Nganjuk, 30 Agustus 1975)  menjadi Lasti binti Saman (Nganjuk, 19 November 1975);
  4. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perubahan tersebut kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Ngluyu sebagaimana tersebut dalam amar no. 2 dan 3;
  5. Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon;

SUBSIDER :

Apabila pengadilan berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak